Baca dan Pahami Materi Pertemuan 1, Kerjakan Tugas dan Laporkan Via Ime Class, sebelum mengerjakan tugas pertemuan 1:
Mahasiswa diwajibkan memiliki SKUP http://si320.ilearning.me/ , yang didalamnya Terekam Data dan terdiri dari Tugas -tugas perkuliahan
http://si320.ilearning.me/si320z/
Berikut Tugas Pertemuan 1
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian kegiatan bisnis menurut anda ?
2. Sebutkan Kegiatan usaha yayasan mencakup 3 bidang ?
3. Apa yang dimaksud dengan Badan Usaha menurut pandangan saudara?
4. Gambar Alternatif Penggunaan Laba Perusahaan?
5. Pasal 5 UU No 16 Tahun 2001 menjelaskan Perihal Apa?
6. Apa pengertian Laba Menurut Anda?
Selamat Mengerjakan
Status: Tercapai 100%
Keterangan: Sudah Mengerjakan
Pembuktian:
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian kegiatan bisnis menurut anda ?
kegiatan atau bentuk aktivitas penjualan jasa dan barang yang bertujuan utnuk mencari atau memperoleh keuntungan kepada pihak yang berusaha yang berlangsung secara terus menerus selama masih memberikan keuntungan.
2. Sebutkan Kegiatan usaha yayasan mencakup 3 bidang ?
1.Bidang sosial
Misalnya menyelengarakan pendidikan formal dan non formal, panti asuhan, panti jompo,rumah sakit, poliklinik dll.
- Bidang keagamaan
Mendirikan sarana ibadah,mendirikanpondok pesantren, menerima dan menyalurkan amal zakat, infak.
- Bidang kemanusiaan
Memberi bantuan untuk bencana alam,tunawisma,fakir miskin, gelandangan, mendirikan dan menyelengarakan rumah singgah.
3. Apa yang dimaksud dengan Badan Usaha menurut pandangan saudara?
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda.
4. Gambar Alternatif Penggunaan Laba Perusahaan?
5. Pasal 5 UU No 16 Tahun 2001 menjelaskan Perihal Apa?
yayasan dilarang untuk melakukan pengalihan dan pembagian secara langsung maupun tidak langsung kekayaan yayasan baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang kepada pembina, pengurus(kecuali pengurus yang bukan pendiri yayasan) dan pengawas yayasan.
Apabila yayasan melakukan kegiatan usaha maupun penyertaan pada usaha yang prospektif, maka keuntungan yang diperoleh tetap harus digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan yayasan.
6. Apa pengertian Laba Menurut Anda?
Laba atau keuntungan dapat didefinisikan sebagai peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan).